News

Pemerintah Resmi Umumkan Libur Nasional Tambahan untuk Pemilu Daerah Serentak 2025

36
×

Pemerintah Resmi Umumkan Libur Nasional Tambahan untuk Pemilu Daerah Serentak 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lensa Harian —
Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2025 secara resmi menetapkan hari libur nasional tambahan pada Rabu, 28 Mei 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025 yang akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada Kamis (16/5).

“Penetapan hari libur nasional ini bertujuan untuk memberi ruang yang cukup bagi masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman tanpa hambatan pekerjaan atau aktivitas rutin,”
ujar Hadi.

Daerah Terdampak: Termasuk Jawa Barat dan Tasikmalaya

Wilayah Jawa Barat, termasuk Tasikmalaya, menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Warga akan memilih bupati, walikota, dan gubernur baru, dengan partisipasi pemilih yang ditargetkan melebihi 75%.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa seluruh logistik dan kesiapan teknis sudah mencapai 95%. Lebih dari 820 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan di seluruh Indonesia, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan aparat keamanan.

Pengaturan Perusahaan dan Sekolah

Pemerintah juga mengimbau agar instansi swasta dan pendidikan turut menyesuaikan jadwal kerja dan operasional mereka. Surat Edaran Mendikbudristek dan Kementerian Ketenagakerjaan telah dikirim ke seluruh daerah untuk memberikan panduan pelaksanaan libur nasional.

Bagi perusahaan yang beroperasi secara kritikal (seperti rumah sakit, transportasi publik, dan layanan darurat), tetap diizinkan beroperasi dengan sistem shift, asalkan memberikan waktu memilih bagi karyawan.

Dorongan Partisipasi & Ketertiban

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya juga mendorong agar masyarakat memanfaatkan momen Pilkada ini sebagai langkah membangun demokrasi daerah, bukan sekadar rutinitas lima tahunan.

“Pilkada adalah fondasi kepemimpinan lokal yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Gunakan hak pilih Anda dengan bijak,”
tegas Jokowi.

Pemerintah menargetkan Pilkada 2025 sebagai pesta demokrasi yang lebih digital, tertib, dan partisipatif, dengan sejumlah TPS menerapkan sistem e-voting pilot project di beberapa kota besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *